Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 4 Des 2025 12:24 WIB ·

Miras & Rokok Ilegal Dimusnahkan


Miras & Rokok Ilegal Dimusnahkan Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta melakukan pemusnahan terhadap barang rokok dan minuman keras (miras)  ilegal yang menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

 Barang ilegal yang dimusnahkan meliputi 13,4 juta batang rokok senilai Rp 16,2 miliar. Potensi kerugian negara dari rokok ilegal itu mencapai Rp 10,5 miliar yang dihitung dari nilai cukai dan pajak rokok.

Selain itu, turut dimusnahkan 19.511 botol MMEA (12.864,8 liter) dengan nilai Rp 9,9 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,1 miliar yang dihitung dari nilai cukai, bea masuk, PPN dan PPh.

Pemusnahan secara simbolis terlaksana di Kanwil Bea Cukai Jakarta dan dalam waktu bersamaan pemusnahan juga dilakukan di fasilitas pemusnahan PT Solusi Bangun Indonesia di wilayah Gunung Putri, Jawa Barat, yang disiarkan secara live.

Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama mengatakan, tindakan Bea Cukai di wilayah Jakarta ini menunjukkan konsistensi institusi dalam menjalankan amanah negara. Ia juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk terus bekerja sama menjaga Indonesia dari ancaman barang ilegal. (Con)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MataHukum: Segel Satgas PKH di Tesso Nilo Mandul, Presiden Harus Turun Tangan

2 Mei 2026 - 19:15 WIB

Polemik Petugas Haji: CBA Soroti Nama Anak Menteri yang Tak Ada di SK

2 Mei 2026 - 19:01 WIB

Mengulik Modus GS Menjual Kando Dalam Mengatur Tender di Pertamina

1 Mei 2026 - 21:40 WIB

Dugaan Skandal RSUD Leuwiliang: Inisial AG Jadi Sorotan ‘Pejabat Abadi’

1 Mei 2026 - 18:31 WIB

ICW Bongkar Indikasi Markup Anggaran MBG: Harga Pangan Dimainkan

1 Mei 2026 - 12:38 WIB

Doli Kurnia Setuju Usul KPK: Saatnya RI Punya UU Pembatasan Uang Kartal

30 April 2026 - 19:58 WIB

Trending di Hukum