Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 5 Feb 2026 13:51 WIB ·

Apartemen Asia Afrika Jadi Lokasi Temuan Jenazah WNA


Apartemen Asia Afrika Jadi Lokasi Temuan Jenazah WNA Perbesar

BANDUNG | Harian Merdeka

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menyelidiki temuan seorang warga negara asing (WNA) yang meninggal dunia di dalam sebuah unit Apartemen Asia Afrika, Kota Bandung. Aparat kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan terkait penemuan jenazah tersebut.

Kapolsek Lengkong AKP Aldy Lazzuardy menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika pemilik unit apartemen meminta seorang saksi untuk mengecek kamar yang disewa korban. Pemilik unit meminta pengecekan karena penyewa tidak melakukan check out hingga batas waktu yang telah ditentukan.

“Sekitar pukul 11.30 WIB, saksi mendapat telepon dari pemilik unit agar mengecek kamar nomor 28 karena batas waktu check out sudah tiba. Saat didatangi dan diketuk pintunya, tidak ada jawaban,” kata Aldy saat dikonfirmasi di Bandung, Kamis (5/2/2026).
Saksi kemudian membuka pintu unit apartemen tersebut. Aldy menyebut pintu kamar tidak dalam kondisi terkunci saat dibuka oleh saksi.

“Begitu pintu dibuka, saksi masuk ke dalam dan melihat kondisi ruang tamu berantakan. Di bagian kamar, korban terlihat sudah tergeletak di lantai di samping tempat tidur dengan posisi miring,” katanya.
Melihat kondisi tersebut, saksi langsung melaporkan temuan itu kepada petugas keamanan apartemen. Pihak keamanan kemudian memastikan kondisi korban sebelum meneruskan laporan ke Polsek Lengkong.

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal. Polisi juga langsung memasang garis polisi di area unit apartemen guna mengamankan tempat kejadian perkara.

“Saat ini penyebab kematian korban masih dalam proses penyelidikan. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak,” ujar Aldy.
Korban diketahui bernama Love Joren Moon, lahir di Texas pada 12 Desember 1986. Berdasarkan identitas yang ditemukan, korban tercatat memiliki alamat di N Bank St, Portland, Oregon, Amerika Serikat.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke fasilitas medis untuk kepentingan pemeriksaan forensik. Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pengelola apartemen, guna mendalami kronologi peristiwa dan memastikan penyebab kematian korban.

Hingga saat ini, kepolisian masih mengumpulkan bukti dan menunggu hasil pemeriksaan medis sebagai dasar penentuan langkah hukum selanjutnya. (hab)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MataHukum: Segel Satgas PKH di Tesso Nilo Mandul, Presiden Harus Turun Tangan

2 Mei 2026 - 19:15 WIB

Polemik Petugas Haji: CBA Soroti Nama Anak Menteri yang Tak Ada di SK

2 Mei 2026 - 19:01 WIB

Mengulik Modus GS Menjual Kando Dalam Mengatur Tender di Pertamina

1 Mei 2026 - 21:40 WIB

Dugaan Skandal RSUD Leuwiliang: Inisial AG Jadi Sorotan ‘Pejabat Abadi’

1 Mei 2026 - 18:31 WIB

ICW Bongkar Indikasi Markup Anggaran MBG: Harga Pangan Dimainkan

1 Mei 2026 - 12:38 WIB

Doli Kurnia Setuju Usul KPK: Saatnya RI Punya UU Pembatasan Uang Kartal

30 April 2026 - 19:58 WIB

Trending di Hukum