Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 18 Feb 2026 16:34 WIB ·

Pengungkapan Korupsi Kuota Haji Harus Terbuka, Publik Soroti Peran KPK


Pengungkapan Korupsi Kuota Haji Harus Terbuka, Publik Soroti Peran KPK Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Kasus korupsi kuota haji saat ini terus menjadi sorotan masyarakat.Pasalnya sampai saat masih banyak pihak yang diduga terlibat dalam korupsi kuota haji belum terbongkar.

Pengamat ekonomi bisnis dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Nurmadi Harsa Sumarta menilai bahwa kasus korupsi kuota haji yang diduga melibatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Chaumas menjadi prihatin.

“Sebagai menteri agama, seorang pejabat dan aparatur negara mestinya jujur, adil dan bertanggung jawab penuh kepada bangsa dan negara. Amanah, bersih dan bisa dipercaya. Menghindari konflik kepentingan, bersih dari kepentingan bisnis dan keuntungan pribadi.,” kata Nurmadi kepada Harian Merdeka, Rabu (18/2/2026).

Nurmadi menjelaskan, sesuai temuan KPK ditemukan banyak penyimpangan di lapangan. Apa yang terjadi terkait kuota haji dan alokasinya jelas tidak transparan dan tidak adil.

“Mestinya mendasarkan prioritas antrian dan proporsi pendaftar per daerah sesuai ketentuan,” tegasnya.

Nurmadi menyebutkan, yang terjadi malah menjadi ajang bisnis dan prioritas haji plus kepada agen dan biro tertentu secara tidak adil. Di samping merugikan jamaah reguler juga merugikan negara.

Menurut dia, KPK sebagai institusi rasuah melakukan langkah langkah pengumpulan bukti, keterangan, dokumen dan informasi dari otoritas penyelenggara dalam hal ini kementrian agama.

Melakukan analisa dan kajian unsur pidana dan kerugian negara yang ada.

“Selanjutnya melakukan penyidikan terhadap pihak pihak yang diduga berperan dalam kasus korupsi kuota haji tersebut. Untuk penetapan tersangka pelaku korupsi,” terangnya.

Selain itu, kata dia, bahwa KPK harus cermat, tegas dan tuntas dalam mengungkap dan menyelesaikan dugaan kasus korupsi kuota haji tersebut.

“Semua yang tersangkut harus diproses hukum tanpa pandang bulu.
Untuk mewujudkan keadilan calon jemaah dan kepercayaan masyarakat. Serta upaya untuk pengembalian kerugian negara,” bebernya.(Agus).

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MataHukum: Segel Satgas PKH di Tesso Nilo Mandul, Presiden Harus Turun Tangan

2 Mei 2026 - 19:15 WIB

Polemik Petugas Haji: CBA Soroti Nama Anak Menteri yang Tak Ada di SK

2 Mei 2026 - 19:01 WIB

Mengulik Modus GS Menjual Kando Dalam Mengatur Tender di Pertamina

1 Mei 2026 - 21:40 WIB

Dugaan Skandal RSUD Leuwiliang: Inisial AG Jadi Sorotan ‘Pejabat Abadi’

1 Mei 2026 - 18:31 WIB

ICW Bongkar Indikasi Markup Anggaran MBG: Harga Pangan Dimainkan

1 Mei 2026 - 12:38 WIB

Doli Kurnia Setuju Usul KPK: Saatnya RI Punya UU Pembatasan Uang Kartal

30 April 2026 - 19:58 WIB

Trending di Hukum