JAKARTA | Harian Merdeka
Kasus korupsi kuota haji saat ini terus menjadi sorotan masyarakat.Pasalnya sampai saat masih banyak pihak yang diduga terlibat dalam korupsi kuota haji belum terbongkar.
Pengamat ekonomi bisnis dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Nurmadi Harsa Sumarta menilai bahwa kasus korupsi kuota haji yang diduga melibatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Chaumas menjadi prihatin.
“Sebagai menteri agama, seorang pejabat dan aparatur negara mestinya jujur, adil dan bertanggung jawab penuh kepada bangsa dan negara. Amanah, bersih dan bisa dipercaya. Menghindari konflik kepentingan, bersih dari kepentingan bisnis dan keuntungan pribadi.,” kata Nurmadi kepada Harian Merdeka, Rabu (18/2/2026).
Nurmadi menjelaskan, sesuai temuan KPK ditemukan banyak penyimpangan di lapangan. Apa yang terjadi terkait kuota haji dan alokasinya jelas tidak transparan dan tidak adil.
“Mestinya mendasarkan prioritas antrian dan proporsi pendaftar per daerah sesuai ketentuan,” tegasnya.
Nurmadi menyebutkan, yang terjadi malah menjadi ajang bisnis dan prioritas haji plus kepada agen dan biro tertentu secara tidak adil. Di samping merugikan jamaah reguler juga merugikan negara.
Menurut dia, KPK sebagai institusi rasuah melakukan langkah langkah pengumpulan bukti, keterangan, dokumen dan informasi dari otoritas penyelenggara dalam hal ini kementrian agama.
Melakukan analisa dan kajian unsur pidana dan kerugian negara yang ada.
“Selanjutnya melakukan penyidikan terhadap pihak pihak yang diduga berperan dalam kasus korupsi kuota haji tersebut. Untuk penetapan tersangka pelaku korupsi,” terangnya.
Selain itu, kata dia, bahwa KPK harus cermat, tegas dan tuntas dalam mengungkap dan menyelesaikan dugaan kasus korupsi kuota haji tersebut.
“Semua yang tersangkut harus diproses hukum tanpa pandang bulu.
Untuk mewujudkan keadilan calon jemaah dan kepercayaan masyarakat. Serta upaya untuk pengembalian kerugian negara,” bebernya.(Agus).







