Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 5 Mar 2026 13:14 WIB ·

Ironi Bumi Multatuli: Saat Anak-anak Lebak Kurang Gizi, Anggaran Reses Dewan Malah Meningkat


Ironi Bumi Multatuli: Saat Anak-anak Lebak Kurang Gizi, Anggaran Reses Dewan Malah Meningkat Perbesar

LEBAK | Harian Merdeka

Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Lebak, Rabu (4/3/2026). Mereka mengecam kenaikan Dana Reses DPRD Lebak sebesar 22,8 persen.

Dalam aksi itu, aktivis membawa beberapa spanduk yang bertulisan kritikan, serta membawa orang-orang sawah (Bebegig) yang ditempeli gambar Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, serta membakarnya.

Koordinator aksi, Akmal mengatakan kenaikan dana reses DPRD Kabupaten Lebak itu mencerminkan sikap wakil rakyat yang tidak sensitif terhadap kondisi objektif daerah.

Padahal, Kabupaten Lebak masih dihadapkan pada indeks bencana yang tinggi, persoalan stunting serta masih banyak anak putus sekolah.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran, ini soal moral politik. Ketika rakyat menghadapi krisis gizi, pendidikan, dan ancaman bencana, yang justru dinaikkan adalah anggaran reses tanpa indikator kinerja yang jelas,” kata Akmal.

Ia mengungkapkan, dalam penggunaan dana reses tersebut, tidak pernah ada penjelasan yang terbuka terkait aspirasi apa yang benar-benar diserap oleh warga di masing-masing Dapilnya.

“Kenaikan dana reses DPRD Lebak ini mencapai miliaran rupiah. Seharusnya bisa memperkuat representasi rakyat, bukan sekadar agenda seremonial atau konsolidasi elektoral saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, fungsi DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Jika fungsi anggaran tidak berpihak pada kebutuhan riil masyarakat dan pengawasan tidak berjalan efektif, legitimasi moral lembaga perwakilan patut dipertanyakan.

‎“Jalan rusak masih di mana-mana, fasilitas kesehatan belum merata, ruang kelas belum layak, akses ekonomi rakyat kecil terbatas. Prioritas fiskal seharusnya ke sana, bukan memperbesar belanja internal lembaga,” ucapnya (Egi )

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Abah Elang Soroti Rapor Merah Ketenagakerjaan Satu Tahun Ratu Zakiyah

2 Mei 2026 - 13:19 WIB

Arif Rahman Beri Kursi Roda untuk Warga Lumpuh saat Reses di Pandeglang

2 Mei 2026 - 13:13 WIB

Matahukum Bedah Dua Wajah Nanik Deyang: Menangis tapi Suka Blokir Wartawan

1 Mei 2026 - 20:06 WIB

Agus Syarifudin Jadi Ketua Mitra Cai Tarunajaya, Fokus Ketahanan Pangan

1 Mei 2026 - 12:35 WIB

Polres Tangerang Selatan Siap Amankan May Day 2026

1 Mei 2026 - 12:33 WIB

Pupuk Kaltim Gandeng Mabes Polri Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan

29 April 2026 - 11:37 WIB

Trending di Daerah