Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 26 Jun 2026 15:31 WIB ·

Blueray Cargo: CBA Sebut Ada Aliran Uang ke Kemendag yang Belum Diusut


Blueray Cargo: CBA Sebut Ada Aliran Uang ke Kemendag yang Belum Diusut Perbesar

Jakarta | Harian Merdeka

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai kasus dugaan suap pengurusan impor yang melibatkan Blueray Cargo tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana korupsi, tetapi juga mengandung unsur persaingan politik.

Uchok menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak akan menjerat pihak-pihak yang diduga sebagai penerima suap dari kalangan aparat penegak hukum.

Menurut Uchok, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Hartanto yang merupakan pegawai Blueray telah mengakui menyerahkan sejumlah uang kepada oknum aparat penegak hukum di tingkat kecamatan dan kota madya atas perintah John Field selaku bos Blueray.

“Kasus John Field atau suap Blueray Cargo bukan kasus korupsi semata, tetapi ada unsur politiknya. Ada persaingan politik untuk rebutan jabatan strategis sipil antara tentara dan polisi,” kata Uchok, Jumat (26/6/2026).

Ia mengatakan, indikasi persaingan politik tersebut terlihat dari penanganan perkara yang hingga kini, menurutnya, belum menyentuh oknum-oknum dari kepolisian, BPK, BPOM, maupun Kementerian Perdagangan yang disebut dalam dugaan suap pengurusan impor.

“Tanda-tanda persaingan politik antara tentara dengan polisi bisa dilihat dari cara KPK yang sampai saat ini tidak menyentuh oknum-oknum dari polisi, BPK, BPOM, dan Kementerian Perdagangan dalam suap pengurusan impor tersebut,” ujarnya.

Uchok juga menilai KPK yang dipimpin oleh seorang jenderal polisi sengaja memfokuskan penanganan perkara kepada institusi Bea dan Cukai, khususnya Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.

“Sepertinya KPK yang dipimpin oleh jenderal polisi ini sengaja fokus kepada institusi Bea dan Cukai, khususnya pada Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama yang disebut menerima uang suap sebesar 213.600 dolar Singapura agar anak buah Presiden Prabowo ini kariernya mati total,” ungkap Uchok.

Lebih lanjut, Uchok menilai kasus Blueray Cargo memperlihatkan adanya kecemburuan dari institusi kepolisian terhadap semakin banyaknya personel militer yang mengisi jabatan sipil di berbagai lembaga negara.

“Dari kasus suap Blueray Cargo ini sudah kelihatan bahwa polisi menyimpan kecemburuan kepada tentara. Saat ini lembaga-lembaga negara mulai banyak diisi oleh kaum tentara,” katanya.

Menurut Uchok, kondisi tersebut juga menjadi peringatan kepada Presiden Prabowo Subianto agar kepolisian tetap memperoleh perhatian dalam penempatan jabatan strategis sebagaimana pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Ini peringatan kepada Presiden Prabowo agar polisi juga harus diperhatikan oleh pemerintah seperti zaman Presiden Jokowi yang banyak mengisi jabatan sipil,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat sipil cukup mengamati dinamika yang terjadi.

“Dan masyarakat sipil dalam konflik tentara melawan polisi cukup nonton saja. Karena saat ini Presiden Prabowo lebih percaya kepada tentara daripada polisi,” tutup Uchok.

Sebelumnya JPU KPK mengungkap detail adanya aliran dana yang menyasar ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). Berdasarkan dokumen BAP terdakwa, uang haram tersebut diserahkan langsung kepada beberapa nama di Kemendag, di antaranya adalah Aldison, yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga sejak 5 Februari 2025, serta dua nama pejabat lainnya yakni Ronald Sebagai Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa di Ditjen PKTN, lalu Rangga dan Michael

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari KPK maupun pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut. Seluruh pernyataan di atas merupakan pendapat dan analisis dari Uchok Sky Khadafi, serta belum merupakan fakta yang telah diputuskan melalui proses hukum. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Nikel PT Cocoman: Jagatani Desak Kejati Tetapkan Tersangka Buntut Penggeledahan

26 Juni 2026 - 15:36 WIB

Kakanwil Ditjenpas dan Kajati Banten Perkuat Koordinasi Implementasi KUHP Baru

26 Juni 2026 - 15:24 WIB

Nekat Tarik Mobil di Asrama Polisi, Dua Debt Collector Ditangkap Polda Banten

25 Juni 2026 - 15:46 WIB

Aktivis Ungkap Indikasi Permufakatan “Jahat” PPK Dinas LH Kota Tangerang.

25 Juni 2026 - 15:01 WIB

Jaksa Agung Wacanakan Gabung Pidum dan Pidsus Jadi JAM Operasi

25 Juni 2026 - 11:33 WIB

Kinerja Pidsus Kejagung 2020-2026: Rp131,5 Triliun Uang Negara Diselamatkan

25 Juni 2026 - 10:50 WIB

Trending di Hukum