Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 17 Jan 2026 14:22 WIB ·

Asusila di Koridor IA, Polisi Amankan Dua Pelaku


Asusila di Koridor IA, Polisi Amankan Dua Pelaku Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Kejadian tak senonoh di dalam bus Transjakarta menjadi sorotan publik setelah video insiden tersebut viral di media sosial. Dua penumpang diduga melakukan masturbasi saat bus koridor IA penuh penumpang, Kamis (15/1/2026). Rekaman wajah pelaku yang dibuat penumpang lain memicu tuntutan agar keduanya segera ditindak.

Tjahyadi DPM, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta, membenarkan insiden itu. Ia menjelaskan bahwa petugas Transjakarta segera menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian. “Iya, betul ada kejadian itu. Karena ini ada aspek pidananya, petugas kami telah menyerahkan pelaku ke pihak yang berwajib,” ujarnya.

Transjakarta menyesalkan tindakan cabul yang terjadi di bus dan berkomitmen meningkatkan pengawasan agar peristiwa serupa tidak terulang. “Secara internal, kami akan briefing petugas untuk evaluasi agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” tambah Tjahyadi.

Polisi mengamankan dua pelaku, HW dan FTR, yang kini menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Petugas menyita barang bukti berupa pakaian korban yang diduga terdapat cairan mencurigakan. Selain itu, dua saksi dipanggil untuk memberikan keterangan demi memperkuat proses penyelidikan.

AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan kronologi kejadian. Insiden terjadi sekitar pukul 18.20 WIB di Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara. Korban awalnya tidak menyadari pelecehan yang terjadi, namun kemudian merasakan cairan mengenai bagian belakang pakaiannya. Kejanggalan itu disadari penumpang lain, yang berteriak hingga menarik perhatian penumpang lainnya.

Petugas kondektur Transjakarta bersama penumpang akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku dan menyerahkannya ke polisi. Mereka dijerat dengan pasal tindak pidana asusila di muka umum sesuai KUHP.

Selain upaya hukum, Transjakarta mengimbau masyarakat agar berani melapor jika menyaksikan atau mengalami pelecehan seksual di transportasi umum. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan ruang publik.(Fj/con)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MataHukum: Segel Satgas PKH di Tesso Nilo Mandul, Presiden Harus Turun Tangan

2 Mei 2026 - 19:15 WIB

Polemik Petugas Haji: CBA Soroti Nama Anak Menteri yang Tak Ada di SK

2 Mei 2026 - 19:01 WIB

Mengulik Modus GS Menjual Kando Dalam Mengatur Tender di Pertamina

1 Mei 2026 - 21:40 WIB

Dugaan Skandal RSUD Leuwiliang: Inisial AG Jadi Sorotan ‘Pejabat Abadi’

1 Mei 2026 - 18:31 WIB

ICW Bongkar Indikasi Markup Anggaran MBG: Harga Pangan Dimainkan

1 Mei 2026 - 12:38 WIB

Doli Kurnia Setuju Usul KPK: Saatnya RI Punya UU Pembatasan Uang Kartal

30 April 2026 - 19:58 WIB

Trending di Hukum