JAKARTA | Harian Merdeka
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan ojek online (ojol) tidak termasuk dalam kelompok penerima bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
“(Ojol) enggak (disubsidi),” jelas Bahlil, dikutip okezone, Rabu (27/11).
Alasan ojek online tidak masuk dalam kelompok yang masih boleh membeli BBM subsidi jenis pertalite maupun solar, lanjut Bahlil, lantaran kendaraan tersebut digunakan untuk kegiatan usaha. Sementara, penyaluran BBM subsidi ini sejatinya diarahkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan atau kendaraan transportasi publik.
“Ojek dia kan pakai untuk usaha. Loh iya dong, masa usaha disubsidi?,” jelasnya.
Selain itu, Bahlil juga menduga bahwa tidak semua pengendara ojol merupakan pemilik asli kendaraan tersebut.Sebab menurutnya, ada sebagian kendaraan roda dua itu yang ternyata dimiliki orang lain dan mempekerjakan si pengendara ojol itu.
“Kalau Ojek itu begini loh, Ojek itu, Alhamdulillah, kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita yang bawa motornya itu sebagian ada. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Iya kan? Mungkin juga ada teman-teman saya yang punya motor, habis itu diambillah saudara-saudaranya dari daerah, datang bawa Ojek. Masa yang kayak gini disubsidi?,” papar Bahlil.(jr)