JAKARTA | Harian Merdeka
Anggota Komisi IX DPR RI, Sahidin menyoroti permasalahan pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN).
Saat berkunjung ke Batam, Kepri, Kamis lalu, Ia menyebutkan temuan adanya indikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG fiktif yang jumlahnya mencapai ribuan.
“BGN menyebut ada sekitar delapan ribuan SPPG yang ditetapkan. Namun, lima ribu di antaranya tidak jelas keberadaannya. Ada yang hanya membuka akun, tetapi lokasi fisiknya tidak ada. Informasi yang saya terima, termasuk di Batam, meskipun tidak sepenuhnya. Ini menimbulkan dugaan bahwa SPPG tersebut hanya untuk dijual,” ungkap Sahidin, dikutip tirto id.
Ia mempertanyakan lemahnya pengawasai BGN terhadap keberadaan dan operasional dapur MBG di lapangan. Selain itu, ia juga menyoroti informasi bahwa banyak SPPG dikuasai oleh segelintir pihak. “Yang kita survei tadi masih banyak kekurangannya. Ini seperti apa pengawasan dari BGN?” tegasnya.
Selain pengawasan, Sahidin juga menyoroti lemahnya koordinasi antara BGN dengan pemerintah daerah. Ia mengingatkan tanggung jawab pelaksanaan program MBG ada di tingkat pemerintahan, sehingga koordinasi menjadi kunci penting.
“Kami minta kepada BGN, baik pusat maupun daerah, agar menyelesaikan masalah ini, khususnya di Kepri. Jangan sampai program ini hanya sekadar ‘booking’, akunnya sudah terdaftar lalu dijual. Kalau seperti ini, kita khawatir program prioritas Presiden Prabowo Subianto justru bermasalah,” jelasnya.
Lebih jauh, Sahidin mengingatkan bahwa aspek keamanan pangan tidak boleh diabaikan. Ia menekankan pentingnya sistem pengawasan terpadu agar potensi insiden, seperti keracunan makanan, bisa diantisipasi sejak awal.
Terkait hal itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana membantahnya kabar adanya 5000 proyek fiktif dalam program Makan Bergizi Gratis (BGN). Menurutnya, isu tersebut tidak benar. Karena ada kesalahpahaman data saat rapat dengan DPR.
Ia menjelaskan, saat ini ada 8.488 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau biasa dikenal dapur MBG. Dari total tersebut sudah bisa melayani sebanyak 28 juta penerima manfaat. Sementara ada 3.467 dalam proses verifikasi, dan 29 ribu orang yang sedang dalam proses booking titik.
“Kalau fiktif itu misal SPPG sudah dinyatakan operasional kemudian kami kirimkan uang ke SPPG tapi kemudian SPPG tersebut tidak melakukan kegiatan, itulah yang namanya fiktif,” jelas Dadan dalam wawancara khusus dengan Liputan6 SCTV, Jumat (19/9).
Dadan meluruskan, apa yang dimaksud fiktif oleh anggota DPR Komisi IX DPR Nurhadi. Menurut dia, data 5.000 yang disebut fiktif itu merupakan calon mitra SPPG.
“Yang dimaksud Pak Nurhadi, banyak pihak yang booking titik untuk bangun SPPG, tapi kemudian para pihak tidak melakukan kegiatan di lapangan. Tidak membangun dan kemudian ditemukan oleh badan gizi,” kata Dadan.
Dia menegaskan, dalam kasus itu tidak ada sama sekali aliran uang yang dikeluarkan oleh BGN untuk calon mitra. Sebab, calon mitra baru sampai pada tahap booking titik membangun SPPG.
“Karena kami melihat banyak pihak yang mendaftar tapi tidak melakukan kegiatan dalam 20 hari, kami kemudian melakukan kebijakan yang disebut dengan rollback. Atau dalam istilah komputer mereset, jadi mematikan memundurkan memutar ulang (calon mitra terdaftar),” jelas Dadan.
Dia mengakui, calon mitra yang terkena rollback tersebut ada di 5 ribu titik. Seperti yang disebut Nurhadi fiktif. Namun, dia sekali lagi menegaskan, mereka baru pada tahap membooking titik. Tidak ada aliran dana yang masuk.
“Ditemukan 5 ribu titik dipesan oleh mitra tadinya sudah masuk dalam proses persiapan, sudah bisa bangun tapi lebih dari 20 hari mereka tidak melakukan kegiatan kemudian oleh BGN dirollback (diulang) ke proses pengajuan,” ujar Dadan.
Dadan lalu menjelaskan proses pendaftaran yang dilakukan calon mitra yang ingin membangun SPPG. Dimulai dari mendaftar online.
Kemudian nantinya BGN akan melakukan verifikasi dan validasi. Lalu pihaknya memberikan waktu untuk membangun dapur MBG tersebut selama 20 hari.
“Dalam proses pengajuan mitra tidak boleh melakukan aktifitas apapun. Karena belum diverifikasi oleh badan gizi. Jadi yang 5.000 itu bukan kegiatan fiktif. Tapi 5.000 mitra yang terkena proses roll back dari proses persiapan ke proses pengajuan,” terang dia.
Dadan menambahkan, dalam proses pengajukan, jika SPPG dinyatakan telah siap, maka BGN akan mengeluarkan berita acara verifkasi dan validasi. Setelah proses itu selesai, maka BGN akan menunjuk kepala SPPG di titik itu.
“Selanjutnya, kami keluarkan virtual akun, di signment oleh kepala SPPG dan perwakilan mitra, Setelah ada virtual akun, baru dikirim uang untuk 10 hari ke depan,” jelas Dadan. (jr)







