Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 5 Mar 2026 13:14 WIB ·

Ironi Bumi Multatuli: Saat Anak-anak Lebak Kurang Gizi, Anggaran Reses Dewan Malah Meningkat


Ironi Bumi Multatuli: Saat Anak-anak Lebak Kurang Gizi, Anggaran Reses Dewan Malah Meningkat Perbesar

LEBAK | Harian Merdeka

Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Lebak, Rabu (4/3/2026). Mereka mengecam kenaikan Dana Reses DPRD Lebak sebesar 22,8 persen.

Dalam aksi itu, aktivis membawa beberapa spanduk yang bertulisan kritikan, serta membawa orang-orang sawah (Bebegig) yang ditempeli gambar Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, serta membakarnya.

Koordinator aksi, Akmal mengatakan kenaikan dana reses DPRD Kabupaten Lebak itu mencerminkan sikap wakil rakyat yang tidak sensitif terhadap kondisi objektif daerah.

Padahal, Kabupaten Lebak masih dihadapkan pada indeks bencana yang tinggi, persoalan stunting serta masih banyak anak putus sekolah.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran, ini soal moral politik. Ketika rakyat menghadapi krisis gizi, pendidikan, dan ancaman bencana, yang justru dinaikkan adalah anggaran reses tanpa indikator kinerja yang jelas,” kata Akmal.

Ia mengungkapkan, dalam penggunaan dana reses tersebut, tidak pernah ada penjelasan yang terbuka terkait aspirasi apa yang benar-benar diserap oleh warga di masing-masing Dapilnya.

“Kenaikan dana reses DPRD Lebak ini mencapai miliaran rupiah. Seharusnya bisa memperkuat representasi rakyat, bukan sekadar agenda seremonial atau konsolidasi elektoral saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, fungsi DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Jika fungsi anggaran tidak berpihak pada kebutuhan riil masyarakat dan pengawasan tidak berjalan efektif, legitimasi moral lembaga perwakilan patut dipertanyakan.

‎“Jalan rusak masih di mana-mana, fasilitas kesehatan belum merata, ruang kelas belum layak, akses ekonomi rakyat kecil terbatas. Prioritas fiskal seharusnya ke sana, bukan memperbesar belanja internal lembaga,” ucapnya (Egi )

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jawab Pengunduran Kader PKN, Denny Charter : Kami Fokus 2029

12 April 2026 - 21:23 WIB

Tim SAR Nias Evakuas Nenek 65 Tahun Tewas Tertimbun Longsor di Nias Selatan

10 April 2026 - 12:27 WIB

SPS Gelar Halal Bi Halal, Muktarrudin Gaungkan Target Go Internasional

9 April 2026 - 06:21 WIB

SIAGA 98 Tolak Ajakan Saiful Mujani Untuk Menjatuhkan Prabowo Subianto

8 April 2026 - 16:15 WIB

Isu Reshuffle Menguat, Pengamat: Rencana Lama Kini Masuk Momentum yang Tepat

8 April 2026 - 16:08 WIB

Kembali Terulang Pekerja Tewas Di PT. Cemindo Gemilang. IMALA Soroti Lemahnya K3

7 April 2026 - 17:49 WIB

Trending di Daerah