Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 8 Sep 2025 15:30 WIB ·

Kabur Bawa Uang Bank Rp 10 Miliar, Sopir Bank Jateng Diciduk saat Tidur


Kabur Bawa Uang Bank Rp 10 Miliar, Sopir Bank Jateng Diciduk saat Tidur Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Pelarian sopir Bank Jateng cabang Wonogiri berinisial A, yang membawa kabur uang tunai senilai Rp 10 miliar, akhirnya berakhir. A ditangkap oleh tim dari Polresta Surakarta di sebuah rumah miliknya di wilayah Giriwungu, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, pada Senin (8/9/2025) dini hari.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Kapolsek Panggang AKP Gatot Sukoco membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, (tersangka) A ditangkap di wilayah Panggang. Informasi dari warga, penangkapan dilakukan sebelum subuh,” ujar Gatot kepada wartawan, dikutip dari detikJogja.

Menurut Gatot, penangkapan dilakukan oleh tim dari Polresta Surakarta, sementara pihak Polsek Panggang hanya memonitor prosesnya. Selain A, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yang berada di lokasi.

“Ada empat orang yang diamankan di rumah itu. Tidak ada perlawanan karena posisi mereka sedang tidur,” jelas Gatot.

Pelaku Sembunyi di Rumah Milik Sendiri

Rumah tempat A ditangkap diketahui merupakan milik pribadinya. Gatot menyebut A membeli rumah tersebut di wilayah Giriwungu, dan menggunakannya sebagai tempat persembunyian setelah membawa kabur uang dari Bank Jateng.

“Rumah itu milik dia sendiri. Dibeli di Giriwungu, Panggang,” ujarnya.

Kronologi Aksi dan Penangkapan

A membawa kabur mobil berisi uang Rp 10 miliar milik Bank Jateng pada Senin, 1 September 2025, di wilayah Solo. A merupakan sopir pengantar uang dan telah bekerja di Bank Jateng cabang Wonogiri sejak 2018.

Kasus ini menarik perhatian publik karena besarnya nilai uang yang dibawa kabur. Setelah dilakukan pengejaran intensif, A akhirnya ditangkap pada pukul 04.00 WIB di Kecamatan Panggang, Gunungkidul.

“Alhamdulillah, pelaku utama telah diamankan oleh tim Polresta Surakarta. Penangkapan dilakukan di daerah Panggang, Gunungkidul Selatan, sekitar pukul empat pagi tadi,” kata Kapolresta Solo, Kombes Catur Cahyono Wibowo dalam keterangannya di Mapolresta Solo.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap A dan tiga orang lainnya yang diamankan bersama dirinya. Penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta keberadaan seluruh uang yang dibawa kabur.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MataHukum: Segel Satgas PKH di Tesso Nilo Mandul, Presiden Harus Turun Tangan

2 Mei 2026 - 19:15 WIB

Polemik Petugas Haji: CBA Soroti Nama Anak Menteri yang Tak Ada di SK

2 Mei 2026 - 19:01 WIB

Mengulik Modus GS Menjual Kando Dalam Mengatur Tender di Pertamina

1 Mei 2026 - 21:40 WIB

Dugaan Skandal RSUD Leuwiliang: Inisial AG Jadi Sorotan ‘Pejabat Abadi’

1 Mei 2026 - 18:31 WIB

ICW Bongkar Indikasi Markup Anggaran MBG: Harga Pangan Dimainkan

1 Mei 2026 - 12:38 WIB

Doli Kurnia Setuju Usul KPK: Saatnya RI Punya UU Pembatasan Uang Kartal

30 April 2026 - 19:58 WIB

Trending di Hukum