Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 21 Jan 2026 15:38 WIB ·

Kadernya Ditangkap KPK, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi


Kadernya Ditangkap KPK, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

DPD Partai Gerindra Jawa Tengah menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, yang diketahui merupakan kader Partai Gerindra.

Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sudaryono mengatakan pihaknya masih menunggu hasil resmi pemeriksaan KPK terkait penangkapan tersebut. Ia menegaskan partainya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan secara resmi,” ujar Sudaryono di Semarang, Rabu (21/1/2026).

Sudaryono menekankan asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan hingga terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Menurutnya, semua pihak perlu bersikap bijak dan tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan.

“Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai aturan,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan Partai Gerindra berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi, termasuk jika melibatkan kader internal partai. Ia berharap proses hukum dapat berjalan lancar tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK demi menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum di Indonesia,” ujarnya.

Terkait dampak politik di daerah, Sudaryono menyatakan DPD Gerindra Jateng akan bersikap kooperatif dan menunggu perkembangan resmi dari KPK sebelum mengambil langkah organisasi maupun politik lanjutan.

“Untuk langkah organisasi dan politik, tentu kami akan menunggu hasil dan fakta hukum yang disampaikan secara resmi,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menangkap Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam rangkaian OTT ketiga sepanjang tahun 2026. Usai diamankan, Sudewo langsung dibawa ke Jakarta pada Senin (19/1) malam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK. (con/fj)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MataHukum: Segel Satgas PKH di Tesso Nilo Mandul, Presiden Harus Turun Tangan

2 Mei 2026 - 19:15 WIB

Polemik Petugas Haji: CBA Soroti Nama Anak Menteri yang Tak Ada di SK

2 Mei 2026 - 19:01 WIB

Mengulik Modus GS Menjual Kando Dalam Mengatur Tender di Pertamina

1 Mei 2026 - 21:40 WIB

Dugaan Skandal RSUD Leuwiliang: Inisial AG Jadi Sorotan ‘Pejabat Abadi’

1 Mei 2026 - 18:31 WIB

ICW Bongkar Indikasi Markup Anggaran MBG: Harga Pangan Dimainkan

1 Mei 2026 - 12:38 WIB

Doli Kurnia Setuju Usul KPK: Saatnya RI Punya UU Pembatasan Uang Kartal

30 April 2026 - 19:58 WIB

Trending di Hukum