TANGERANG | Harian Merdeka
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jatramada Kota Tangerang resmi menjalin kerja sama dengan Lapas Kelas II Pemuda Kota Tangerang untuk memberikan penyuluhan dan bantuan hukum secara gratis kepada warga binaan. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilaksanakan pada Jumat (25/4/2025).
Penandatanganan MoU turut dihadiri oleh Ketua Umum LBH Jatramada Pusat, Andre Pratama, SH, SE, bersama Direktur LBH Jatramada Kota Tangerang, R. Bagus Sulistiyanto, SH, MH. Sementara itu, Kalapas Kelas II Pemuda Tangerang, Yogi Suhara, berhalangan hadir dan diwakili oleh Kasi Binadik, Hikmawan, serta Kasubsi Registrasi, Yudhistira Putra.
Dalam sambutannya, Direktur LBH Jatramada Kota Tangerang, Bagus Sulistiyanto, menegaskan komitmen pihaknya untuk berkontribusi terhadap negara, khususnya dalam bidang pelayanan hukum kepada masyarakat tidak mampu.
“Bagi warga binaan di Lapas Pemuda Tangerang yang membutuhkan bantuan hukum, kami siap memberikan pendampingan secara cuma-cuma, tanpa dipungut biaya,” ujar Bagus.
Ia menambahkan bahwa MoU ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara LBH Jatramada dan Lapas Pemuda Tangerang dalam menghadirkan keadilan bagi semua pihak, khususnya warga binaan yang membutuhkan bantuan hukum.
Sementara itu, Sekretaris LBH Jatramada Kota Tangerang, Hambali, SH, MH, yang akrab disapa Bang Cham, berharap kerja sama ini dapat membawa manfaat besar bagi para pencari keadilan.
“Semoga dengan adanya kerja sama ini, kehadiran kami membawa energi dan semangat baru bagi para pencari keadilan yang tidak mampu. Kami siap membantu mereka,”_ tuturnya.
Program ini menjadi bagian dari misi sosial LBH Jatramada untuk memperluas akses bantuan hukum, memperkuat hak-hak hukum warga binaan, serta mendukung sistem peradilan yang lebih adil dan inklusif.(bp/Fj)







