Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Kriminal · 10 Jul 2025 13:33 WIB ·

Menteri ATR Sikat 2 Juta Hektar Lahan Sawit Ilegal


Menteri ATR Sikat 2 Juta Hektar Lahan Sawit Ilegal Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah telah mengambil alih lebih dari 2 juta hektar (ha) lahan sawit ilegal di kawasan hutan.itu dilakukan dari penertiban penguasaan lahan yang tidak sesuai peruntukan dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Berdasarkan sukses story Satgas PKH, Penerbitan Kawasan Hutan, di mana hutan dipakai untuk sawit, dan hari ini sudah berhasil mengambil alih sebanyak 2.092.000 ha,” ujar  Nusron dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Jakarta Pusat, dikutip cnnindonesia,  Selasa (9/7).

Rapat yang dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Panglima TNI untuk membahas tumpang tindih antara lahan negara dengan penguasaan ilegal di lapangan.

Nusron mengemukakan, penyelesaian masalah tumpang tindih pertanahan menggunakan pendekatan yang sama seperti Satgas PKH. Metode ini terbukti efektif mengatasi konflik agraria yang sebagian besar melibatkan pihak-pihak besar.

“Nanti yang tumpang tindih akan kita selesaikan satu per satu dengan metode itu, karena semua konflik pertanahan di Indonesia ini pasti melibatkan orang besar,” ujarnya.

Ia menyebut penegakan hukum menjadi kunci dalam menertibkan penguasaan lahan ilegal oleh pihak-pihak yang memiliki kekuatan ekonomi atau politik.

“Dan orang besar di Indonesia ini biasanya hanya takut sama dua hal. Pertama, sama pasal hukum. Nomor dua, sama kematian,” kata Nusron.

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah berhasil mengambil alih kembali lahan seluas 2.092.393 ha selama dua tahap pelaksanaan pada Februari hingga Juni 2025.

Tahap pertama dilakukan di sembilan provinsi terhadap 369 perusahaan dengan luas 1,01 juta ha, disusul tahap kedua di 12 provinsi dan 315 perusahaan dengan luas 1,07 juta ha.

Dari total lahan yang diambil alih, sebagian berupa kebun sawit diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk dikelola. Penyerahan lahan sawit tersebut dilakukan dalam dua tahap, dengan total lebih dari 438 ribu ha, termasuk dari perusahaan di bawah Duta Palma Group.

Sementara itu, kawasan taman nasional seperti Kerinci Seblat dan Tesso Nilo diarahkan untuk direstorasi dan dikelola sebagai kawasan konservasi. (jr)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Insiden Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Jagakarsa

8 April 2026 - 11:32 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Penjualan Motor Ilegal di Mampang

7 April 2026 - 16:47 WIB

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Jadi Saksi Kasus Dugaan Penipuan DSI

2 April 2026 - 13:17 WIB

Polisi Amankan Penadah Barang Korban Kasus Mayat dalam Freezer di Bekasi

1 April 2026 - 11:01 WIB

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO di Cilegon

31 Maret 2026 - 11:52 WIB

Kejari Gunungsitoli Tahan KPA Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan RSU Nias Rp38,5 Miliar

31 Maret 2026 - 10:13 WIB

Trending di Kriminal