Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Jakarta · 28 Feb 2024 20:05 WIB ·

Pemprov DKI Diminta Sediakan Area Parkir di Situs Pangeran Jayakarta


Pemprov DKI Diminta Sediakan Area Parkir di Situs Pangeran Jayakarta Perbesar

Permintaan itu berasal dari aspirasi warga ketika melakukan reses di wilayah RT001/RW03, Jatinegara Kaum, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

JAKARTA | Harian Merdeka

Untuk menambah kenyamanan pengunjung, Pemerintah provinsi DKI Jakarta diminta menyediakan area parkir tambahan di situs cagar budaya Pangeran Jayakarta, yang berada Jalan Raya Jatinegara Kaum, Jakarta Timur.

“Saat ini belum ada area parkir yang memadai di lokasi tersebut. Apalagi area situs Pangeran Jayakarta terletak bersebelahan dengan Masjid As Salafiyyah,” kata anggota DPRD DKI Jakarta Ali Fikri Noor
kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Ali juga menuturkan, permintaan itu berasal dari aspirasi warga ketika melakukan reses di wilayah RT001/RW03, Jatinegara Kaum, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Dia menilai kondisi itu berdampak pengunjung yang membawa kendaraan mengalami kesulitan untuk mencari lokasi parkir yang nyaman dan memadai.

Oleh karena itu, Ali berjanji akan memperjuangkan aspirasi warga kepada pihak berwenang di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Keluhan dari masyarakat, Insyaallah akan saya perjuangkan ke pihak berwenang,” kata pria yang akrab disapa Haji Ali.

Seorang warga bernama Raden Andi Syahbandar menuturkan warga setempat telah merelakan pelepasan lahan untuk perluasan area parkir. Hal itu merupakan komitmen warga dengan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

“Kami dan pihak Dinas kebudayaan DKI Jakarta telah menyepakati dan berkomitmen agar lima lahan titik milik warga tersebut dijual dan dijadikan area parkir, dan dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta senilai Rp23 miliar,” ungkap Syahbandar.

Dengan dasar kesepakatan itu, sambung Syahbandar, warga menagih realisasi dari kesepakatan tersebut.

“Kami menagih dan meminta kembali agar perjanjian tersebut dapat terealisasi secepatnya. Dengan demikian area parkir yang memadai bagi pengunjung dan masyarakat umum bisa segera tersedia,” tambahnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Perlindungan Suku Dinas Kebudayaan Kota Jakarta Timur Alex Prabowo menuturkan belum menerima informasi dari pihak DPRD DKI Jakarta terkait usulan tersebut.

Kendati demikian, dia mengatakan belum rencana penambahan area parkir di kawasan itu lantaran area parkir yang sudah ada terbilang memadai dan belum terlalu mendesak (urgen) untuk perluasan.

“Belum ada anggarannya untuk pembebasan lahan sampai dengan 2025 di dinas kami dan soal tersebut bukan kebutuhan yang mendesak,” ujar Alex.

Alex menuturkan area seluas 1.321 meter persegi itu kurang lebih bisa menampung bus besar sehingga memadai sebagai tempat parkir kendaraan pengunjung.(JR)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

2 Pria Masturbasi di TransJakarta Ditangkap, Polisi Sita Barbuk Pakaian Korban

16 Januari 2026 - 17:18 WIB

Polda Metro Gandeng Ormas Jaga Keamanan DKI Jakarta

17 Oktober 2025 - 11:16 WIB

KPK Bidik Yaqut Cholil

24 Juni 2025 - 15:49 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Ulang PSN PIK 2

2 Desember 2024 - 14:45 WIB

Ribuan Buruh Sujud Syukur

1 November 2024 - 11:14 WIB

Buruh Kawal Putusan MK Terkait UU Ciptaker

31 Oktober 2024 - 10:28 WIB

Trending di Jakarta