Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Kriminal · 11 Jul 2025 11:33 WIB ·

Penerima Bansos Terlibat Teroris


Penerima Bansos Terlibat Teroris Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan ada ratusan penerima bantuan sosial (bansos) diduga terlibat dalam pendanaan teroris.

Temuan itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai menggelar rapat anggaran di Komisi III DPR, Kamis (10/7).  Ia menyebut lebih dari 100 keluarga penerima manfaat (KPM) yang dapat bansos yang terindikasi mendanai terorisme.

“Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” ujarnya.

Selain terlibat pendanaan terorisme, Ivan membenarkan soal data Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyebut 571 ribu penerima bansos terlibat judi online (judol). Namun, selain keduanya, ada pula yang terlibat tindak pidana korupsi meski tak disebutkan jumlahnya.

Ivan mengaku telah mencocokan data  penerima bansos dari Kemensos dengan data rekening yang terlibat judol, terorisme, maupun korupsi. Khusus judol, angka transaksinya hampir mencapai Rp1 triliun.

Namun, dia tak mengungkap jumlah transaksi terkait terorisme dan tindak pidana terorisme. “NIK bansos yang kita terima dari Pak Mensos, kita cocokin dengan NIK terkait dengan judol gitu. Judol, korupsi sama pembiayaan terorisme,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan pihaknya telah mencocokan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan data 9,7 juta orang pemain judol milik PPATK.

Ia menyebutkan angka tersebut setara 2 persen dari seluruh penerima bansos pada 2024, itu pun baru data dari satu bank BUMN.

“Ditengarai oleh PPATK sebagai pemain judol ada 571.410 KPM keluarga penerima manfaat (KPM) yang NIK-nya sama,” ujar Saifullah pada rapat koordinasi nasional Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Jakarta, dikutip Selasa (8/7).

Para penerima bansos itu diduga terlibat dalam 7,5 juta transaksi terkait judol. Adapun total nilai transaksi judol di kalangan penerima bansos menembus Rp957 miliar.

Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul juga tak segan-segan mencoret nama penerima bansos yang dipakai untuk judol.

“Ya kita akan dalami, kita akan lihat apakah benar-benar dimanfaatkan judol oleh penerima manfaat dan pihak lain, itu kita akan dalami,” kata Gus Ipul, Kamis (10/7).

“Karena kita perlu tahu lebih jauh. Makanya kita akan diskusi dengan PPATK, itu kan baru dari satu bank, itu pun tahun 2024,” sambungnya

Gus Ipul mengatakan informasi tersebut cukup mengejutkan pihaknya. Dia mengatakan peristiwa itu akan menjadi evaluasi untuk Kemensos.

“Jadi ini cukup mengejutkan dan ini menjadi bahan kami untuk evaluasi pada penyaluran triwulan ketiga nanti,” ujarnya.

Gus Ipul memastikan akan mencoret penerima bansos tersebut jika benar digunakan untuk judol. Dia mengatakan nantinya bansos akan diberikan kepada pihak yang lebih berhak.

“Kalau memang terbukti bahwa mereka benar-benar itu judol, dan sengaja bansos itu digunakan untuk keperluan judol maka kita akan coret, dan kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak,” tuturnya. (jr)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Insiden Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Jagakarsa

8 April 2026 - 11:32 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Penjualan Motor Ilegal di Mampang

7 April 2026 - 16:47 WIB

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Jadi Saksi Kasus Dugaan Penipuan DSI

2 April 2026 - 13:17 WIB

Polisi Amankan Penadah Barang Korban Kasus Mayat dalam Freezer di Bekasi

1 April 2026 - 11:01 WIB

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO di Cilegon

31 Maret 2026 - 11:52 WIB

Kejari Gunungsitoli Tahan KPA Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan RSU Nias Rp38,5 Miliar

31 Maret 2026 - 10:13 WIB

Trending di Kriminal