Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 14 Jan 2026 14:13 WIB ·

Cegah Tindakan Kriminalisasi, Polsek Serpong Amankan Pemuda Pembawa Sajam


Cegah Tindakan Kriminalisasi, Polsek Serpong Amankan Pemuda Pembawa Sajam Perbesar

TANGSEL | Harian Merdeka

Polsek Serpong amankan pemuda bersajam saat patroli preventif pada Sabtu dini hari, 10 Januari 2026, sekitar pukul 03.30 WIB, di Jalan Raya Serpong Km 7, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Patroli tersebut berlangsung di Jalan Raya Serpong Km 7, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Dalam kegiatan itu, personel Polsek Serpong menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Warga melaporkan adanya pergerakan sekelompok remaja yang diduga merupakan suporter salah satu klub sepak bola dan berpotensi menimbulkan kerawanan kamtibmas.

Oleh karena itu, petugas segera melakukan pemantauan di lokasi. Hasilnya, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial M.A.G. (18).

Polsek Serpong Amankan Pemuda Bersajam Saat Patroli Dini Hari

Saat pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam jenis celurit yang dibawa oleh pemuda tersebut. Polisi menduga senjata itu akan digunakan untuk menyerang kelompok lain.

Tindakan cepat tersebut menunjukkan kesiapsiagaan aparat ketika Polsek Serpong amankan pemuda bersajam demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Selanjutnya, petugas mengamankan pemuda tersebut guna mencegah terjadinya bentrokan antar kelompok.

Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, S.H., M.M., menjelaskan bahwa tindakan cepat anggota di lapangan merupakan bagian dari upaya Polri menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kehadiran personel Polsek Serpong secara cepat dan humanis mampu mencegah terjadinya bentrokan antar kelompok. Selain itu, petugas kami berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam jenis celurit,” ujar Kompol Suhardono kepada awak media, Selasa (13/1/2026).

Imbauan Kepada Masyarakat

Lebih lanjut, Kompol Suhardono mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia juga meminta warga agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam.

Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polsek Serpong berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap terjaga aman dan kondusif. Sebelumnya, Polsek Serpong juga rutin menggelar patroli untuk menjaga keamanan wilayah hukumnya. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat Kepolisian melalui situs resmi Polri.(Agus)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bantah Halangi Wartawan, Oknum Guru di Nias : Saya Justru Ditekan

17 April 2026 - 12:08 WIB

Dampingi Pemkot Tangsel , Kejari Berharap Cegah Pengelolaan Penyimpangan Anggaran

17 April 2026 - 12:06 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto

17 April 2026 - 12:02 WIB

MataHukum: KPK Segera Periksa Menag Terkait Karpet Merah Tender Rp121 M

16 April 2026 - 12:18 WIB

UI Serahkan Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual ke Satgas, 16 Mahasiswa Diperiksa

15 April 2026 - 13:58 WIB

Desakan MataHukum: Segera Terbitkan Keppres Wakil Jaksa Agung RI

14 April 2026 - 14:13 WIB

Trending di Hukum