Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 10 Feb 2026 15:02 WIB ·

Tegur Soal Bising, Warga Jakbar Dianiaya Brutal


Tegur Soal Bising, Warga Jakbar Dianiaya Brutal Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Polisi tengah menangani kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, setelah seorang pria menjadi korban kekerasan fisik yang diduga dipicu konflik terkait kebisingan. Peristiwa tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian publik.

Kejadian bermula ketika korban menegur tetangganya yang kerap menimbulkan suara bising akibat bermain drum sejak siang hingga malam hari. Teguran tersebut memicu adu mulut yang kemudian berujung pada aksi penganiayaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan korban mengalami kekerasan fisik cukup serius saat kejadian berlangsung.

“Korban mengalami penganiayaan berupa dicekik, dipiting, dipukul, dan ditendang oleh terlapor,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka dan telah menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit guna keperluan penyelidikan. Polisi juga telah mengantongi hasil visum sebagai bagian dari alat bukti.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Namun, tidak hanya korban yang membuat laporan. Pihak terduga pelaku juga melaporkan korban dengan dugaan ancaman dan pemaksaan.

“Setiap warga negara memiliki hak untuk melaporkan apabila merasa dirugikan, sepanjang memenuhi unsur pidana, alat bukti, dan keterangan saksi,” kata Budi Hermanto.

Saat ini, polisi masih mendalami dua laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi serta mempelajari rekaman video yang beredar di media sosial. Penyidik akan menentukan langkah hukum selanjutnya setelah seluruh keterangan dan bukti terkumpul.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena menunjukkan bagaimana konflik sederhana di lingkungan tempat tinggal, seperti persoalan kebisingan, dapat berkembang menjadi tindak kekerasan serius apabila tidak diselesaikan secara bijak.(kay/Fj)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MataHukum: Segel Satgas PKH di Tesso Nilo Mandul, Presiden Harus Turun Tangan

2 Mei 2026 - 19:15 WIB

Polemik Petugas Haji: CBA Soroti Nama Anak Menteri yang Tak Ada di SK

2 Mei 2026 - 19:01 WIB

Mengulik Modus GS Menjual Kando Dalam Mengatur Tender di Pertamina

1 Mei 2026 - 21:40 WIB

Dugaan Skandal RSUD Leuwiliang: Inisial AG Jadi Sorotan ‘Pejabat Abadi’

1 Mei 2026 - 18:31 WIB

ICW Bongkar Indikasi Markup Anggaran MBG: Harga Pangan Dimainkan

1 Mei 2026 - 12:38 WIB

Doli Kurnia Setuju Usul KPK: Saatnya RI Punya UU Pembatasan Uang Kartal

30 April 2026 - 19:58 WIB

Trending di Hukum