JAKARTA | Harian Merdeka
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan uji coba sistem satu arah (SSA) di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat, mulai Selasa (6/1/2026). Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan uji coba SSA akan berlangsung selama dua pekan.
“Uji coba pengaturan lalu lintas penerapan Sistem Satu Arah di Jalan Salemba Tengah dimulai hari Selasa tanggal 6 Januari 2026 sampai dengan hari Selasa tanggal 20 Januari 2026,” kata Syafrin kepada wartawan, Senin (5/1/2026).
Dalam skema uji coba tersebut, arus lalu lintas di Jalan Salemba Tengah yang sebelumnya diberlakukan dua arah akan diubah menjadi satu arah. Kendaraan hanya diperbolehkan melintas dari arah Jalan Salemba Raya menuju Jalan Percetakan Negara, Jalan Paseban Raya, atau Jalan Pramuka Jati.
Sementara itu, kendaraan dari arah Jalan Pramuka Jati atau Jalan Percetakan Negara yang hendak menuju Jalan Salemba Raya akan dialihkan melalui Jalan Paseban Raya.
Syafrin mengimbau seluruh pengguna jalan untuk menyesuaikan rute perjalanan selama masa uji coba berlangsung serta tetap mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengimbau pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan,” ujarnya.
Dishub DKI Jakarta akan melakukan pemantauan dan evaluasi selama periode uji coba guna menilai efektivitas penerapan sistem satu arah tersebut dalam mengurai kemacetan di kawasan Salemba.(Hab)







