Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Jakarta · 29 Feb 2024 12:21 WIB ·

TransJakarta Hentikan Layanan Rute Pulogadung – Walikota Jakut


TransJakarta Hentikan Layanan Rute Pulogadung – Walikota Jakut Perbesar

Dinas Perhubungan DKI Jakarta sendiri bersama PT TransJakarta akan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

JAKARTA | Harian Merdeka

Lantaran adanya penolakan dari sejumlah sopir angkot yang memiliki jalur operasional yang sama, TransJakarta menghentikan sementara layanan rute Pulogadung-kantor Wali Kota Jakarta Utara melalui Tipar Cakung (10M).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya bersama PT TransJakarta, jajaran kepolisian, dan perwakilan kelurahan setempat telah melakukan mediasi dengan pihak pengemudi angkutan reguler U03.

“Sehubungan adanya penolakan dari angkutan reguler U03 terhadap pembukaan rute 10M maka telah dilakukan mediasi dengan hasil rute 10M dihentikan sementara,” kata Syafrin kemarin.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta sendiri bersama PT TransJakarta akan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pengemudi angkutan reguler U03 untuk mencari solusi terbaik.

“Terhadap rute 10M tersebut pada prinsipnya merupakan layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat dan mendapat respons positif dimana jumlah pengguna pada hari pertama cukup tinggi,” ujar Syafrin.

Sebelumnya, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) membuka layanan baru dengan rute Pulogadung-Kantor Wali Kota Jakarta Utara via Tipar Cakung (10M) mulai 22 Februari 2024.

Pembukaan rute baru ini menghubungkan Jakarta Timur dan Jakarta Utara sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 936 Tahun 2016.

Pembukaan rute Pulo Gadung-Walikota Jakarta Utara via Tipar Cakung (10M) ini akan melayani penambahan di sejumlah titik pemberhentian bus (bus stop) di Jalan Raya Tipar Cakung sampai Jalan Plumpang Semper.

Penambahan titik pemberhentian ini akan meningkatkan cakupan layanan menjadi 88,95 persen dari sebelumnya 88,8 persen pada Januari 2024.

Selain itu, layanan TransJakarta rute Pulo Gadung-Walikota Jakarta Utara via Tipar Cakung (10M) ini memiliki 82 titik pemberhentian.(JR)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

2 Pria Masturbasi di TransJakarta Ditangkap, Polisi Sita Barbuk Pakaian Korban

16 Januari 2026 - 17:18 WIB

Polda Metro Gandeng Ormas Jaga Keamanan DKI Jakarta

17 Oktober 2025 - 11:16 WIB

KPK Bidik Yaqut Cholil

24 Juni 2025 - 15:49 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Ulang PSN PIK 2

2 Desember 2024 - 14:45 WIB

Ribuan Buruh Sujud Syukur

1 November 2024 - 11:14 WIB

Buruh Kawal Putusan MK Terkait UU Ciptaker

31 Oktober 2024 - 10:28 WIB

Trending di Jakarta