Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Jakarta · 20 Mar 2024 13:31 WIB ·

Pemprov DKI Diminta Selektif Penonaktifan NIK


Pemprov DKI Diminta Selektif Penonaktifan NIK Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diminta untuk selektif dalam penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) warga yang sudah tak berdomisili di Ibu Kota.

“Penertiban penonaktifan NIK harus selektif sebagai upaya meminimalkan risiko dan kendala pendataan daftar pemilih tetap (DPT),” kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarifudin kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Ia juga menjelaskan, hal itu karena tujuh bulan lagi Jakarta akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) sehingga Pemprov DKI Jakarta harus berhati-hati kalau menonaktifkan ataupun mematikan NIK warga.

Ia berharap, penonaktifan NIK harus tepat sasaran agar tidak merugikan warga yang memiliki hak untuk memilih kepala daerah nantinya.

“Jangan sampai merugikan juga, penghapusan ini manfaatnya betul-betul harus ada,” ujarnya.

Meskipun begitu, ia mendukung program Disdukcapil yang bisa menghasilkan data akurat untuk pemberian bantuan, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Lalu, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), penerima dana bansos Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) dan lainnya secara tepat sasaran bisa tercapai.

“Kalau memang Pemprov DKI Jakarta ingin memberikan yang terbaik buat masyarakat Jakarta, apakah itu misalnya Bansosnya tepat sasaran, KJMU, KJPnya sesuai, kita dukung,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta menegaskan penonaktifan NIK warga yang berdomisili di luar Jakarta dilakukan secara bertahap mulai April 2024.

“Mulai April, kita lakukan bertahap per bulan. Nanti, jadi masyarakat bisa mengecek datanya nanti,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin.

Budi menyebutkan keputusan waktu ini dibuat lantaran menunggu penetapan rekapitulasi suara pemilu yang dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.(JR)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

2 Pria Masturbasi di TransJakarta Ditangkap, Polisi Sita Barbuk Pakaian Korban

16 Januari 2026 - 17:18 WIB

Polda Metro Gandeng Ormas Jaga Keamanan DKI Jakarta

17 Oktober 2025 - 11:16 WIB

KPK Bidik Yaqut Cholil

24 Juni 2025 - 15:49 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Ulang PSN PIK 2

2 Desember 2024 - 14:45 WIB

Ribuan Buruh Sujud Syukur

1 November 2024 - 11:14 WIB

Buruh Kawal Putusan MK Terkait UU Ciptaker

31 Oktober 2024 - 10:28 WIB

Trending di Jakarta