Menu

Mode Gelap
Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi Isra Miraj Jadi Momentum Pertobatan Ekoteologis, Menag Ajak Umat Berhenti Merusak Alam

Ekbis · 15 Des 2025 13:41 WIB ·

Kalangan Industri Keberatan Penerapan KTR di Jakarta


Kalangan Industri Keberatan Penerapan KTR di Jakarta Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Kalangan industri merasa keberatan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta. Pasalnya Raperda TR ini berdampak besar kepada pelaku industri.

Sekjen DPP Industri Event Indonesia (Ivendo) Evan Saepul Rohman menyoroti bahwa banyak pelaku event memiliki kekayaan intelektual (IP event) yang telah berjalan lama dengan sokongan sponsor terbesar dari produk rokok.

“Karena di situ jelas, kami para pelaku event ini kan ada yang punya IP event yang sudah berjalan lama, dengan sponsor yang paling besar dari produk tersebut. Kalau dibatasi dengan pelarangan secara keseluruhan, sudah pasti mati,” tegasnya.

Menurutnya, modal terbesar dari event berasal dari sponsor tunggal rokok, yang akan hilang jika terjadi pelarangan secara keseluruhan, termasuk pelarangan sponsor.

Panitia Khusus (Pansus) Raperda KTR DPRD Jakarta memang mencoba bertemu dan menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pihak yang menolak. Namun, ia menilai masukan tersebut tidak cukup diakomodasi di dalam perancangan peraturan daerah.

Salah satu usulan yang tidak diakomodasi adalah penghapusan pelarangan radius 200 meter penjualan rokok dari sarana pendidikan. Bahkan, di internal Pemprov DKI sendiri, terjadi perbedaan pandangan antara Dinas Kesehatan dengan dinas sektoral seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

“Karena menurut teman-teman, misalnya di Dinas Perindustrian dan Perdagangan, ketika ada pelarangan kawasan tanpa rokok itu pasti berdampak terhadap teman-teman pekerja di sektor terkait. Industri hiburan, periklanan, dan segala macam. Demo masyarakat itu adalah teman-teman di Perindustrian dan Perdagangan, bukan Dinas Kesehatan,” ungkap Armand.

Sebelumnya, pelaku industri event dan usaha menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta. Karena raperda itu dinilai Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) sebagai upaya mendamaikan dua sisi ekstrem, yaitu isu kesehatan dan kepentingan ekonomi, yang menyebabkan proses legislasi berjalan sangat alot dan bertahun-tahun.

Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman mengatakan polemik ini tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi di semua daerah, karena regulasi ini bersifat delegatif, yaitu mandat dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi (UU Kesehatan dan PP 28 Tahun 2024).

“Regulasi ini coba mendamaikan dua sisi yang sangat ekstrem. Satu di sisi isu kesehatan, satu di sisi ekonomi. Jadi pertentangan antara dua kubu ini, sebetulnya dari catatan kami tidak hanya terjadi di level lokal,” ujar Armand dalam Podcast Bikin Terang iNews.

Armand mencontohkan, untuk konteks DKI Jakarta, KPPOD telah mengawal Raperda ini sejak 2017–2018. Dinamika pertentangan selalu melibatkan dua kubu, mereka yang fokus pada isu kesehatan dan pemangku kepentingan yang memperhatikan kepastian berusaha sebagai mesin pertumbuhan ekonomi.

Sekjen DPP Ivendo (Industri Event Indonesia), Evan Saepul Rohman, secara tegas menyatakan keberatan industri terhadap Raperda KTR karena dianggap tidak berpihak pada sisi industri.

Evan menyoroti bahwa banyak pelaku event memiliki kekayaan intelektual (IP event) yang telah berjalan lama dengan sokongan sponsor terbesar dari produk rokok.(Con)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ekonomi RI Terancam, Airlangga Hartarto Pantau Potensi Kenaikan BBM Akibat Perang di Timur Tengah

2 Maret 2026 - 15:10 WIB

Dana Makan Bergizi Gratis Masuk APBN, DPR Ingatkan Pemerintah Jaga Transparansi Distribusi

2 Maret 2026 - 15:02 WIB

Reses di Probolinggo, Ketua Komisi XI DPR Paparkan Strategi Ekonomi Desa lewat KDMP dan MBG

2 Maret 2026 - 14:59 WIB

Diversifikasi Pasokan: Indonesia Gandeng AS untuk Impor Energi, Tak Ada Penambahan Kuota

2 Maret 2026 - 14:37 WIB

Buktikan Kualitas, UMKM Binaan Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Sambil Perluas Jangkauan Ekspor

2 Maret 2026 - 11:45 WIB

Panas! Kemendag Sebut Kritik MataHukum Soal Impor Baja Hanya Berita ‘Repro’

2 Maret 2026 - 11:40 WIB

Trending di Ekbis